PROGRAM KERJA MGMP SEJARAH 2015-2016
PROGRAM KERJA MGMP SEJARAH
PROGRAM KERJA
MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP)
SEJARAH SMA
KABUPATEN CIANJUR
DISUSUN OLEH :
TIM MGMP SEJARAH
KABUPATEN CIANJUR
PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
DINAS PENDIDIKAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan
kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan hidayahNya program kerja
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sejarah tingkat SMA dapat
diselesaikan.
Peningkatan mutu pendidikan
merupakan usaha yang terus menerus harus dilakukan. Dalam usaha meningkatkan
mutu pendidikan, peran guru sejarah sangat menentukan khususnya
dalam kegiatan pembelajaran. Guru sejarah harus dapat menguasai
kompetensi profesinya.
Dalam usaha penguasaan dan
peningkatan kompetensi guru sejarah, salah satu usaha yang dilakukan
adalah melalui kegiatan MGMP Sejarah tingkat SMA seKABUPATEN
CIANJUR. Adanya MGMP ini diharapkan memperluas wawasan dan pengetahuan guru sejarah dalam
berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran.
Berkaitan dengan kegiatan tersebut, perlu
adanya panduan dalam kegiatan MGMP Sejarah tingkat SMA seKABUPATEN
CIANJUR untuk dapat digunakan sebagai acuan bagi guru dan pengurus MGMP
dalam melakukan aktivitas kelompok kerja atau musyawarah kerja.
Akhirnya kami mengucapkan banyak
terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu penyusunan program kerja
ini, semoga apa yang dilakukan dapat dicatat sebagai amal ibadah.
Cianjur, Nopember
2015
Penyusun
DAFTAR ISI
LEMBAR
PENGESAHAN…………………………………………………………………… i
KATA
PENGANTAR……………………....……………………………………………..ii
DAFTAR
ISI……………………………………....………………………………. iii
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang…………………………………………………………. 1
B. Dasar
Hukum…………………………....……………………………... 2
C. Tujuan
MGMP……………………………………………..………....... 2
BAB II. KETENTUAN UMUM
A. Ruang Lingkup Pengembangan
MGMP………………………………... 4
B. Waktu Pelaksanaan MGMP…………………………………………….. 4
C. Pelaksana Kegiatan
MGMP…………………………………………….. 4
BAB III. STANDAR PENGEMBANGAN MGMP
SEJARAH SMA
A. Standar
Program…….…………………………………………………. 5
B. Standar
Organisasi……..…………………………………………….………….5
C. Standar
Pengelolaan……..…………………………………………….. 6
D. Standar Sarana
Prasarana………………..…………………………….. 6
E. Standar Sumber Daya
Manusia………………………………………... 6
F. Standar
Pembiayaan………………………………………………….... 6
G. Standar Penjaminan
Mutu………..………………………………….… 6
BAB IV. PENUTUP
LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. Jadwal dan
Program Kerja MGMP Sejarah SMA
2. Format Daftar
Hadir Kegiatan
3. Anggaran Dasar
MGMP Sejarah SMA KABUPATEN CIANJUR
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah
satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah diterapkannya
delapan standar nasional pendidikan, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan. Kedelapan standar nasional pendidikan tersebut adalah
Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik
dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan,
Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian.
Direktorat
Tenaga Kependidikan Ditjen PMPTK diberi tugas dan tanggung jawab membina dan
meningkatkan mutu tenaga kependidikan dalam rangka memenuhi StandarTenaga Pendidik
dan Kependidikan. Tenaga pendidik adalah anggota masyarakat yang
mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan,
pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan
pada sarana pendidikan. Salah satu tenaga pendidik yang dimaksud adalah guru.
Guru merupakan tenaga penggerak sistem pendidikan, guru berfungsi membantu
terciptanya kesempatan belajar sehinggga memperlancar proses pencapaian tujuan
sistem pendidikan.
Undang-Undang
RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mempersyaratkan guru untuk: (1)
memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D4, (2) memiliki kompetensi sebagai
agen pembelajaran yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional, (3)
memiliki sertifikat pendidik. Dengan berlakunya undang-undang ini diharapkan
memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan
profesionalismenya melalui pelatihan, penulisan karya ilmiah, pertemuan di
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGM). Dengan demikian MGMP memiliki peran
penting dalam mendukung pengembangan profesionalisme guru.
Untuk
mewujudkan peran MGMP dalam pengembangan profesionalisme guru, maka peningkatan
kerja Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) khususnya MGMP di tingkat sekolah
merupakan masalah mendesak untuk dapat direalisasikan. Berbagai
upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja MGMP khususnya MGMP sekolah,
antara lain melalui berbagai pelatihan instruktur dan guru inti, peningkatan
sarana dan prasarana dan peningkatan mutu manajemen MGMP. Namun demikian,
berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan kinerja MGMP
yang berarti.
Berdasarkan
masalah ini, maka diperlukan analisis yang mendalam mengenai rendahnya kinerja
MGMP khususnya MGMP Sejarah SMA KABUPATEN CIANJUR. Berkaitan dengan hal
tersebut maka kami dari guru-guru Mata Pelajaran Sejarah SMA membuat program
kerja sebagai pedoman dalam pelaksanaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Sejarah,
yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme guru Mata
Pelajaran Sejarah di KABUPATEN CIANJUR.
B. Dasar Hukum
Dasar
hukum kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sejarah SMA KABUPATEN
CIANJUR antara lain:
1. Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen.
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun
2006 tentang Standar Isi.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 tahun
2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun
2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun
2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19
tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun
2007 tentang Standar Penilaian.
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun
2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana.
12. Program Kerja Dinas Pendidikan KABUPATEN CIANJUR Tahun
Pelajaran 2015/2013.
C. Tujuan MGMP Sejarah
Tujuan
MGMP Sejarah SMA KABUPATEN CIANJUR antara lain:
1. Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai
hal,khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan,
memaksimalkan pemakaian sarana-prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar.
2. Memberi kesempatan kepada anggota MGMP untuk berbagi
pengalaman serta saling memberikan bantuan umpan balik.
3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta
mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih professional
bagi peserta MGMP.
4. Memberdayakan dan membantu anggota MGMP melaksanakan
tugas-tugas pembelajaran di sekolah.
5. Mengubah budaya kerja anggota MGMP berkaitan dengan
peningkatan pengetahuan, kompetensi dan kinerja serta mengembangkan
profesionalisme guru melalui kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat
MGMP di sekolah.
6. Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran
yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
7. Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan
di tingkat MGMP Kabupaten.
BAB II
KETENTUAN UMUM
A. Ruang Lingkup Pengembangan MGMP
Kegiatan
MGMP Sejarah SMA di KABUPATEN CIANJUR memiliki standar pengembangan
sebagai berikut:
1. Standar Pengembangan MGMP adalah unsur-unsur yang
harus dimiliki oleh MGMP yang mencakup organisasi, program pengelolaan, sarana
dan prasarana, sumber daya manusia, pembiayaan dan penjaminan mutu.
2. MGMP SEJARAH SMA KABUPATEN CIANJUR merupakan wadah atau
forum kegiatan profesional guru khususnya di KABUPATEN CIANJUR yang terdiri
dari beberapa guru mata pelajaran sejarah.
3. Organisasi adalah struktur kepengurusan dan legalitas
administrasi MGMP.
4. Program adalah rencana kegiatan MGMP yang mencakup
jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
5. Pengelolaan adalah proses pelaksanaan program MGMP.
6. Sarana dan prasarana adalah fasilitas fisik untuk
menunjang MGMP.
7. Instruktur adalah pembimbing/narasumber/tutor/pengajar
dalam kegiatan MGMP, dapat berasal dari guru atau non guru dan sifatnya
temporer.
8. Guru Inti adalah pembimbing/narasumber/tutor/pengajar
dalam kegiatan MGMP dan sifatnya tetap.
9. Pembiayaan adalah dana yang digunakan untuk kegiatan
MGMP.
10. Penjaminan mutu adalah sistem untuk mengaudit
kesesuaian antara pelaksanaan MGMP dengan standar yang ditetapkan.
B. Waktu Pelaksanaan MGMP
Kegiatan
MGMP Sejarah SMA dilaksanakan satu bulan sekali pada minggu pertama,
pukul 08.30 – 15.30 WIB dan bertempat di SMA yang telah ditentukan.
C. Pelaksana Kegiatan MGMP
Pelaksana
kegiatan MGMP Sejarah SMA adalah guru-guru mata pelajaran Sejarah SMA
KABUPATEN CIANJUR.
BAB III
STANDAR PENGEMBANGAN MGMP SEJARAH SMA
A. Standar Program
Standar
program Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP ) Sejarah SMA KABUPATEN
CIANJUR dalam bentuk program kegiatan antara lain:
1. Penyusunan visi, misi, tujuan kegiatan
MGMP Sejarah SMA KABUPATEN CIANJUR dan kalender pendidikan.
2. Pengesahan program kerja MGMP Sejarah SMA KABUPATEN
CIANJUR oleh Kepala Dinas Pendidikan KABUPATEN CIANJUR.
3. Program MGMP Sejarah SMA terdiri dari program KTSP
Sejarah dan program pengembangan.
4. Program KTSP MGMP Sejarah SMA terdiri dari:
a.Pembuatan perangkat media
pembelajaran sejarah
b.Pembuatan bank soal.
c.Pembuatan kisi-kisi soal
d.Penyusunan modul pembelajaran
5. Program pengembangan MGMP Sejarah SMA antara lain:
a.Pembelajaran menggunakan
IT
b.Pembuatan BLOG MGMP Sejarah SMA
c.Seminar dan Workshop Sejarah
d.Pemecahan metode
pembelajaran sejarah
e.Study Lapangan
6. Laporan Pertanggungjawaban
B. Standar Organisasi
1. Organisasi MGMP SMA terdiri dari guru-guru mata
pelajaran sejarah di KABUPATEN CIANJUR.
2. Kegiatan MGMP Sejarah SMA KABUPATEN CIANJUR diatur dan
dikoordinasi oleh ketua sanggar MGMP Sejarah SMA.
3. Pengurus dan Anggota MGMP Sejarah SMA KABUPATEN
CIANJUR disyahkan oleh Ketua Sanggar MGMP Sejarah SMA KABUPATEN CIANJUR.
C. Standar Pengelolaan
1. Pengelolaan keseluruhan program MGMP Sejarah SMA KABUPATEN
CIANJUR menjadi tanggung jawab pengurus dan anggota yang dikoordinir oleh Ketua
Sanggar.
2. Pelaksanaan masing-masing program dilakukan oleh
masing-masing Koordinator program MGMP yang dikoordinir Ketua MGMP.
3. Pelaksanaan masing-masing program MGMP Sejarah SMA
Kabupaten berpedoman pada Program Kerja MGMP Sejarah SMA KABUPATEN CIANJUR.
D. Standar Sarana dan Prasarana
1. Sarana dan prasarana yang tersedia dalam rangka
kegiatan MGMP sekurang-kurangnya antara lain:
a.Ruang
untuk kegiatan MGMP
b.Komputer
c.OHP/LCD
Proyektor
E. Standar Sumber Daya Manusia
Pendidik
yang menjadi Pembina kegiatan MGMP Sejarah SMA KABUPATEN CIANJUR,antara lain
Kepala Dinas Pendidikan, ketua sanggar MGMP Sejarah SMA, Instruktur, Guru,
Pengawas, Tutor.
F. Standar Pembiayaan
1. Pembiayaan kegiatan MGMP Sejarah SMA KABUPATEN CIANJUR
berasal dari iuran anggota dan sumber lain yang tidak mengikat.
2. Dana hanya dapat digunakan untuk pembiayaan program
KTSP dan pengembangan.
3. Pertanggungjawaban keuangan mengacu pada sistem pelaporan
yang telah ditentukan.
G. Standar Penjaminan Mutu
1. Kegiatan MGMP Sejarah SMA KABUPATEN CIANJUR dilakukan
pemantauan dan evaluasi oleh ketua sanggar.
2. Laporan meliputi subtansi kegiatan dan administrasi
yang disampaikan kepadaketua sanggar.
BAB IV
PENUTUP
Peningkatan
mutu pendidikan akan berjalan dengan baik apabila berbagai upaya dilakukan
termasuk bagaimana memberdayakan potensi guru melalui kegiatan MGMP. Melalui
kegiatan MGMP Sejarah SMA diharapkan guru dapat meningkatkan profesionalitasnya
sebagai tenaga pendidik. Untuk itu pembuatan program kerja MGMP Sejarah di SMA
mutlak diperlukan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi.
Pembuatan
program kerja ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam
pelaksanaan MGMP Sejarah SMA. Disamping itu keberhasilan kegiatan MGMP Sejarah
SMA perlu dukungan dari semua pihak.
Atas
bantuan dan kerja sama dari berbagai pihak dan terselesaikannya pembuatan
program kerja MGMP Sejarah di SMA kami mengucapkan banyak terima kasih. Masukan
dan kritikan sangat kami butuhkan demi perbaikan pembuatan program kerja
berikutnya.
JADWAL DAN PROGRAM KERJA MGMP SEJARAH
SMA
TAHUN PELAJARAN 2015/2017
NO
|
PROGRAM KEGIATAN
|
WAKTU KEGIATAN
|
PELAKSANA KEGIATAN
|
1
2
3
4
|
Program Umum
a. Penyusunan Visi,Misi, Tujuan MGMP
b. Penyusunan Kalender Kegiatan
Program KTSP
a. Pembuatan kisi-kisi dan soal
b. Pembuatan bank soal
c. Pembuatan perangkat media pembelajaran sekolah
d. Penyusunan modul pembelajaran
Program Pengembangan
a. Pembelajaran menggunakan IT
b. Pembuatan BLOG MGMP Sejarah SMA
c. Seminar dan Workshop
d. Pemecahan metode pembelajaran
e. Study Lapangan
Laporan pertanggungjawaban
|
Desember 2015
Desember 2015
Januari 2015
Maret 2015
Mei 2015
Juli 2015
September 2015
November 2015
November 2015
November 2015
|
Anggota MGMP
Anggota MGMP
Anggota MGMP
Anggota MGMP
Anggota MGMP
Anggota MGMP
Anggota MGMP
Anggota MGMP
Anggota MGMP
Anggota MGMP
|
FORMAT DAFTAR HADIR MGMP SEJARAH
SMA
TAHUN PELAJARAN 2015 / 2016
HARI/TANGGAL :…………………………………..
PROGRAM
KEGIATAN :…………………………………..
NO
|
NAMA
|
TANDA TANGAN
|
1
|
Lia Sriyanti, S.Pd
|
1.
|
2
|
Wiryo Diharjo, S.Pd
|
2.
|
3
|
Syafitri, S.Pd
|
3.
|
Cianjur, ………………………………
Ketua MGMP Sekretaris,
............. Sigit, S.Pd
NIP.196007241984022002 NIP. 198010272008011002
ANGGARAN DASAR
MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN SEJARAH
SMA
KABUPATEN CIANJUR
MUKADIMAH
Dengan rahmat Allah SWT
Kami guru Mata Pelajaran Sejarah
SMA KABUPATEN CIANJUR, menyadari pentingnya usaha bersama dalam membina,
meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme guru mata pelajaran sejarah, demi terbangunnya masyarakat modern yang
berlandaskan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945. Kami guru Mata Pelajaran Sejarah SMA bersepakat
untuk bergabung dalam suatu wadah yang dibentuk dengan Anggaran Dasar.
Berdasarkan kesepakatan ini, dan
semangat “Mau Berbagi dan Ikhlas Memberi”, maka kami para guru Mata
Pelajaran Sejarah SMA KABUPATEN CIANJUR bersama-sama membentuk organisasi
profesi yang diberi nama MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN SEJARAH SMA KABUPATEN
CIANJUR yang disingkat MGMP Sejarah SMA KABUPATEN CIANJUR yang memiliki Anggaran Dasar sebagai berikut:
BAB I
NAMA, KEDUDUKAN, DAN ORGANISASI
Pasal 1
Nama
Organisasi profesi ini diberi nama
Musyawarah Guru Mata Pelajaran Sejarah SMA, disingkat MGMP Sejarah SMA di KABUPATEN
CIANJUR.
Pasal 2
MGMP Sejarah SMA KABUPATEN CIANJUR
didirikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan KABUPATEN CIANJUR
Nomor…………………………...Tanggal…………….
BAB II
SIFAT DAN TUJUAN
Pasal 3
Sifat
MGMP Sejarah SMA KABUPATEN CIANJUR
bersifat organisasi non-struktural, mandiri, kekeluargaan, menganut prinsip
maju bersama serta diselenggarakan dari, oleh, dan untuk guru yang menjadi anggota.
Pasal 4
Tujuan
Tujuan MGMP Sejarah SMA adalah:
1. Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai
hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran,
penyusunan, memaksimalkan pemakaian sarana-prasarana belajar, memanfaatkan
sumber belajar.
2. Memberi kesempatan kepada anggota MGMP untuk berbagi
pengalaman serta saling memberikan bantuan umpan balik.
3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta
mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih professional
bagi peserta MGMP.
4. Memberdayakan dan membantu anggota MGMP melaksanakan
tugas-tugas pembelajaran di sekolah.
5. Mengubah budaya kerja anggota MGMP berkaitan dengan
peningkatan pengetahuan, kompetensi, dan kinerja, serta mengembangkan profesionalisme guru melalui
kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat MGMP sekolah.
6. Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran
yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
7. Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan
di tingkat MGMP sekolah di SMA .
BAB III
FUNGSI DAN KEWAJIBAN MGMP SEJARAH
Pasal 5
Fungsi MGMP Sejarah
Fungsi MGMP Sejarah SMA KABUPATEN
CIANJUR diatur berdasarkan musyawarah MGMP.
Pasal 6
Kewajiban Pengurus dan Anggota MGMP Sejarah
Kewajiban Pengurus dan Anggota MGMP
Sejarah adalah:
1. Pengurus dan anggota bersama-sama berkewajiban
menjalankan kegiatan yang sudah diprogramkan.
2. Pengurus dan anggota berkewajiban menghadiri
pertemuan-pertemuan MGMP.
3. Seluruh anggota berhak mengajukan usulan untuk
kemajuan organisasi.
BAB IV
KEPENGURUSAN
Pasal 7
Masa Pelaksanaan Kegiatan dan
Pemilihan Pengurus MGMP Sejarah
1. Masa pelaksanaan kegiatan adalah dua tahun pelajaran.
2. Pengurus dipilih dan diangkat berdasarkan musyawarah
MGMP Sejarah.
BAB V
KEANGGOTAAN
Pasal 8
1. Anggota MGMP Sejarah SMA KABUPATEN CIANJUR terdiri
dari Guru-guru PNS dan Non-PNS yang mengajar Mata Pelajaran Sejarah di SMA
BAB VI
KEGIATAN
Pasal 9
Untuk mencapai tujuan kegiatan MGMP
Sejarah ini adalah:
1. Program KTSP MGMP Sejarah SMA terdiri dari:
a. Pembuatan perangkat media pembelajaran sejarah
b. Pembuatan Bank Soal (dijilid)
c. Pembuatan kisi-kisi soal (semester dan Ujian Sekolah)
d. Penyusunan modul pembelajaran
2. Program pengembangan MGMP Sejarah SMA antara lain:
a. Pembelajaran penggunaan IT
b. Pembuatan blog MGMP Sejarah
c. Seminar dan workshop
d. Pemecahan metode pembelajaran
e. Studi lapangan
3. Laporan:
a. Laporan Tahunan
b. Laporan Pertanggungjawaban
BAB VII
PROGRAM KERJA
Pasal 10
Penyusunan Program Kerja
1. Program kerja MGMP Sejarah disusun sekali dalam satu
tahun pelajaran.
2. Prinsip-prinsip penyusunan program kerja diatur secara
bersama-sama oleh pengurus dan anggota MGMP Sejarah.
BAB VIII
PEMBIAYAAN
Pasal 11
1. Pembiayaan MGMP Sejarah SMA KABUPATEN CIANJUR berasal
dari:
a. Dana blockgrant
b. Iuran anggota MGMP Sejarah
BAB IX
PENJAMINAN MUTU DAN PELAPORAN
Pasal 12
1. Kegiatan MGMP Sejarah dilakukan pemantauan dan
evaluasi oleh ketua sanggar MGMP Sejarah.
2. Laporan meliputi subtansi kegiatan dan administrasi
yang disampaikan kepada ketua sanggar.
BAB X
PENUTUP
Pasal 13
1. Anggaran Dasar ini ditetapkan pada pertemuan Guru-guru
MGMP Sejarah di SMA Negeri 1 Cikarang Timur, pada hari Jumat tanggal 9 November
2015.
2. Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Cianjur
Tanggal : 9 November 2015
MGMP Mata Pelajaran Sejarah SMA
KABUPATEN CIANJUR
Ketua Sanggar MGMP Sejarah
SMA Ketua MGMP Sejarah SMA
..................................................................... .....................
NIP.196007241984032002 NIP. 198010272008011002
Menyetujui
Kepala Dinas
Cecep
Alamsyah
NIP.
LEMBAR PENGESAHAN
PROGRAM KERJA MGMP SEJARAH
SMA KABUPATEN CIANJUR
TAHUN PERIODE 2015/2016
Dengan ini Ketua Sanggar SMA
menyetujui dan mengesahkan Program Kerja MGMP Sejarah SMA Tahun Periode 2015/2016
Cianjur, 9 November 2015
Menyetujui/Mengesahkan
Ketua Sanggar
....................................................................
NIP.196007241984032002
0 komentar: